Permohonan Dokumen/Data
1. Unit kerja/pemohon mengirimkan surat yang ditunjukan kepada kepala BPM melalui email bpmumy@yahoo.co.id atau bpm@umy.ac.id.
2. Staf Administrasi meminta persetujuan dari kepala bpm terkait permohonan tersebut.
- Jika disetujui, Staf Administrasi membalas email dan mengirim surat link Google form permohonan data/dokumen yang diminta.
- Jika tidak disetujui, Staf Administrasi membalas email dan mengirim surat penolakan permohonan data/dokumen yang diminta.
3. Staf Administrasi akan mengkonfirmasi ketersediaan data/dokumen kepada staf kearsipan sesuai bidang data/dokumen yang diminta.
4. Staf kearsipan menyiapkan data/dokumen sesuai ketersedian dan menyerahkan kepada admin.
5. Staf Administrasi mengirimkan data/dokumen tersebut melalui email/link google drive (jika data/dokumenberukuran >25 MB) serta surat tanda terima data/dokumen.