Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMY mengadakan Pelatihan Calon Auditor Audit Mutu Internal

7 Desember 2022, oleh: BPM UMY

Pada dalam Pasal 5 ayat (1) Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas Penetapan Standar Pendidikan Tinggi, Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi, Evaluasi pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi, Pengendalian pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi, dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (siklus PPEPP). Evaluasi yang dimaksud dalam siklus tersebut  dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI). Dalam rangka persiapan pelaksanaan AMI tersebut Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMY mengadakan pelatihan bagi calon Auditor AMI selama dua hari, yaitu tanggal 25 dan 26 November 2022. Calon Auditor AMI merupakan dosen-dosen dari berbagai program studi di UMY yang menjadi Unit Penjaminan Mutu (UPM) atau Gugus Kendali Mutu (GKM) di unit kerjanya masing-masing.  Kegiatan pelatihan bertujuan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai teknis pelaksanaan audit, teknis penyusunan laporan audit dan kode etik auditor yang harus dipahami oleh calon auditor. Sebagai narasumber adalah Evi Rahmawati, S.E., M.Acc., Ph.D., Ak., CA. (Kepala BPM UMY), Ir. Anna Nur Nazilah Chamim, S.T., M.Eng. (Kepala Bidang Penjaminan Mutu Internal BPM UMY Periode 2017-2021) dan Ir. Titiek Widyastuti, M.S. (Kepala Bidang Penjaminan Mutu Internal BPM UMY Periode 2012-2017) Pada hari kedua peserta diminta untuk melakukan praktik AMI di UMY yang dipandu oleh Ir. Anita Widianti M.T. selaku Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal BPM UMY. Hingga berakhirnya acara, kegiatan pelatihan AMI berjalan dengan baik dan lancar serta mendapatkan antusiasme dari peserta pelatihan.