WORKSHOP PENYAMAAN PERSEPSI TENTANG BPM DENGAN TIM MUTU FAKULTAS DAN PRODI

9 Desember 2019, oleh: superadmin

Reformasi 1998 telah mengubah secara signifikan seluruh aspek kehidupan di Indonesia termasuk kebijakan Pendidikan Tinggi. Perguruan Tinggi yang semula diatur secara sentralistis oleh Pemerintah, kini diberi kewenangan yang besar untuk mengatur rumah tangganya sendiri. PTS diwajibkan dapat mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internalnya, yang secara berkala akan diaudit oleh Lembaga Penjaminan Mutu Eksternal, yaitu BAN PT atau LAM PT.
Dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi, posisi Lembaga Penjaminan Mutu akan memiliki peran sangat menentukan dalam menjaga kualitas baik akademik maupun non akademik PT. Semakin kompleks dan luas kegiatan penjaminan mutu internal, akan semakin kompleks pula model monev dan auditnya.  Pada Perguruan Tinggi yang terdiri atas unit-unit yang banyak dan kompeks, sangat dibutuhkan keberadaan organ penjamin mutu pada level fakultas atau Prodi yang menjalankan sebagian fungsi BPM pada level universitas.
Namun pada kenyataannya, eksistensi organ kepanjangan tangan dari Lembaga Penjaminan mutu tingkat universitas sangat beragam antar perguruan Tinggi terkait posisi dan tupoksinya. Ada Perguruan Tinggi yang menetapkan organ penjaminan mutu pada level fakultas dan prodi sebagai “organ adhoc” saja, namun ada pula yang memposisikan sebagai lembaga tetap yang menjadi mitra Dekan maupun kaprodi.  Dinamika hubungan Antara organ universitas dan fakultas/Prodi ini juga sangat dinamis dan bervariasi.
Oleh sebab itu, UMY sebagai Perguruan Tinggi yang sedang terus membangun budaya mutu, bermaksud menyamakan persepsi Antara organ penjamin mutu universitas dengan fakultas/prodi, supaya tercipta pemahaman yang sama terkait dengan restruturisasi UPM/GKM yang selama ini sudah diimplementasikan, namun belum optimal kinerjanya.